Illustrasi by: google.com
Pada tanggal 20 Mei lalu kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Tentu saja pada momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini kita perlu merenungi bahwa terbentuknya Budi Utomo sebagai organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia tidak terlepas dai rasa nasionalisme yang ada di dalam jiwa pendiri serta para anggotannya.
Kita tentu tidak boleh
melupakan jasa para pahlawan lainnya yang rela berkorban demi memperjuangkan
negara kita ini. Rasa nasionalisme mereka sangat tinggi sehingga apapun selalu
mereka korbankan demi sebuah kemerdekaan.
Kini telah
berselang 105 tahun berdirinya Budi Utomo, namun nampaknya rasa nasionalisme
yang ada di dalam jiwa kita masih sangat rendah. Padahal seharusnya rasa
nasionalisme haruslah dimiliki oleh seluruh masyarakat guna mempertahankan
kesatuan Indonesia.
Wujud nasionalisme saat
ini agak berbeda konteks dengan nasionalisme prakemerdekaan. Nasionalisme masa
perjuangan dulu lebih condong agar Indonesia mendapatkan kemerdekaan. Sedangkan
nasionalisme saat ini lebih condong untuk menjaga keutuhan NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia) dan bagaimana cara agar Indonesia ini tetap
merdeka serta tidak dijajah oleh bangsa lain lagi.
Memang turut serta dalam upacara hari kemerdekaan dan memasang bendera sudah menunjukan rasa nasionalisme, tapi hal seperti itu adalah wujud seremonial saja, hanya sebuah symbol. Rasa nasionalisme saat ini seharusnya memberikan kemampuan yang kita miliki untuk Indonesia. Misalnya saja sebagai mahasiswa, kita harus menuntut ilmu untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
Jika melihat situasi di
Indonesia sekarang, rasa nasionalisme dirasa masih kurang. Dapat dikatakan
demikian karena memang banyak kasus yang membuktikan hal tersebut. Contoh yang
kita temukan setip hari adalah senangnya masyarakat Indonesia dengan produk
luar negeri bahkan tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menghabiskan
liburannya di luar negeri sedangkan keindahan alam Indonesia di berbagai
provinsi belum ia kunjungi.
Kita
semua sadar bahwa pemuda memiliki peran penting baik dalam proses merebut kemerdekaan
maupun memproklamirkan kemerdekaan. Namun lihatlah pemuda masa kini yang
seharusnya turut membenahi berbagai masalah di Indonesia justru perlahan-lahan
mulai meninggalkan kebudayaan Indonesia. Sangat sedikit kalangan pemuda yang
menaruh perhatian pada masalah bangsa, karena mereka lebih tertarik pada
kehidupan hedonis (kesenangan).
Namun
kini kita dapat melihat banyak pemuda yang tidak perduli dengan kondisi
keterpurukan yang melanda bangsa ini. Seiring dengan berkembangnya zaman,
budaya–budaya asing kian merajalela di Indonesia. Jiwa dan rasa Nasionalisme
yang tertanam dalam diri bangsa Indonesia semakin luntur. Masyarakat Indonesia
cenderung menggunakan produk luar negeri karena dianggap keren padahal produk
dalam negeri sungguh banyak yang tak kalah berkualitas. Hal ini terlihat sepele
namun jika dibiarkan terus menerus akibatnya akan fatal, Indonesia akan
kehilangan jati dirinya.
Jiwa
Nasionalisme yang membara yang telah di torehkan dan di buktikan lewat tinta
sejarah pada waktu perjuangan merebut kemerdekaan akan terbuang sia-sia. Tetesan
demi tetesan darah dari para pahlawan akan terbuang sia-sia. Jika dengan mudah
kita membiarkan kebudayaan bangsa kita diambil oleh bangsa lain. kalangan
pemuda semestinya sadar, masa depan negara ini tergantung pada kita, apa
jadinya negara ini jika kita tak peduli.
Salah satu contohnya
adalah Timor Leste yang dulu adalah bagian dari Indonesia. Mereka memisahkan
diri dari Indonesia karena beranggapan mereka bisa berdiri sendiri sebagai
negara, anggapan itulah yang menunjukkan rendahnya rasa nasionalisme.
Ada pendapat yang
mengatakan bahwa sebenarnya Timor Leste bukanlah wilayah Indonesia karena
wilayah Indonesia adalah daerah bekas jajahan Belanda namun Timor Leste
merupakan jajahan Portugis. Namun, Timor Leste dulu pernah bersatu dengan
Indonesia dan seharusnya kita haruslah tetap menjaga kesatuan NKRI sebagai
bentuk nasionalisme tidak perduli bahwa kita jajahan Belanda sedangkan mereka
jajahan Portugis.
Selain itu, GAM
(Gerakan Aceh Merdeka) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka) tetap saja berusaha
agar Aceh dan Papua memisahkan diri dari Indonesia. Secara tidak langsung,
berpisahnya Timor Leste menjadi ilham—yang salah—bagi kedua Ormas tersebut. Hal
ini tentunya mencerminkan masih kurangnya rasa nasionalisme. Jika rasa
nasionalisme sudah tinggi, mereka tidak akan berpikir untuk memisahkan diri
dari Indonesia.
Selain menumbuhkan rasa
nasionalis terhadap pemuda serta masyarakat, yang tidak kalah sulit adalah
menumbuhkan jiwa nasionalisme di kalangan pemerintahan. Seperti kita ketahui
rendahnya rasa nasionalisme di pemerintahan Indonesia dapat terlihat dari
perilaku pemerintahnya, seperti korupsi. Korupsi sangat merugikan negara dan
rakyat Indonesia, itu sangat bertentangan dengan nasionalime dimana seseorang
harus mendukung negara bukan untuk merugikan negara.
Korupsi, seperti
yang sudah diketahui oleh seluruh masyarakat, tidak saja mengancam
lingkungan hidup, hak asasi manusia, lembaga-lembaga demokrasi dan hak-hak
dasar kemerdekaan, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperparah
kemiskinan jutaan orang di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Indonesia masih
memiliki angka korupsi yang luar biasa tinggi, bahakan Indonesia adalah negara
terkorup di Asia dan Asia Pasifik. Tentu miris bila harus melihat kenyataan seperti demikian karena para
pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik tentang nasioanalisme.
Tingginya angka
korupsi di Indonesia telah menyebabkan semua sistem dan sendi kehidupan
bernegara rusak karena praktik korupsi telah berlangsung secara merata dan
membuat larut hampir semua elite politik. Jika dibiarkan terus berlangsung dan
tanpa tindakan tegas, korupsi akan menggagalkan demokrasi dan membuat negara
dalam bahaya kehancuran.
Angka korupsi di Indonesia selama tahun 2012 menjadi perhatian
dunia. Indonesia bahkan tergabung dalam 60 besar negara terkorup di dunia versi
Transparansi Internasional. Indonesia duduk di peringkat 118 dari daftar
peringkat indeks persepsi korupsi 174 negara dunia. Namun jika mengacu poin
tiap negara, Indonesia duduk di posisi 56 negara terkorup. Indeks persepsi korupsi di Indonesia
mencapai poin 32. Indonesia berjarak 24 poin dari Somalia yang jadi negara
terkorup. Indonesia terpaut 58 poin dari Denmark yang dinilai sebagai negara
paling bersih dari korusi tahun 2012.
Selama tahun 2012, sejumlah kasus korupsi memang terus muncul ke
permukaan. Kasus Hambalang yang menyeret nama mantan Menpora Andi Mallarangeng,
kasus Wisma Atlet, dan kasus korupsi pengadaan Al Quran jadi beberapa kasus
yang membuat Indonesia duduk di peringkat 118 daftar indeks persepsi korupsi.
Peringkat Indonesia ini menurun bila dibanding tahun 2011, di mana Indonesia
berada di posisi 100. Belum lagi korupsi yang marak dan terus
menghiasi berbagai berita di berbagai media massa terjadi di tahun 2013 ini.
Nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara
manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan
sebuah paradigma sehingga lambat laun menjadi kenyataan yang universal. Dalam
membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi
berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga
pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu
ide, yaitu nasionalisme.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar