Illustrasi by: google.com
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu
tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalannya.
Bahasa
melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam
di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar
para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari
“Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia.
Bahasa
indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di
Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang
Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari ragam bahasa Melayu. Dasar
yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar