Ilustrasi by: google.com
Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang dapat berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Adapun bahasa dapat digunakan apabila saling memahami atau saling mengerti erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan. Untuk itu keseragaman berbahasa sangatlah penting, agar komunikasi berjalan dengan lancar.
Pentingnya peranan
bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda
1928 yang berbunyi: “Kami
poetera dan poeteri
Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia dan apada
Undang-Undang Dasar 1945 kita yang di dalamnya tecantum pasal khusus yang
menyatakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.
Maka daripada itu bangsa Indonesia pada tahun
1945 menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang dituangkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945, dan sampai
sekarang pemakaian bahasa
Indonesia makin meluas
dan menyangkut berbagai bidang kehidupan.
Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu
varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad
ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja
dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Kita sebagai generasi
muda harus dapat memelihara bahasa Indonesia
ini, mengingat akan
arti pentingya bahasa
untuk mengarungi kehidupan masa
globalisasi, yang menuntut
akan kecerdasan berbahasa, berbicara,
keterampilan menggunakan bahasa
dan memegang teguh bahasa Indonesia, demi memajukan bangsa ini, agar bangsa kita tidak dipandang sebelah mata oleh
bangsa lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar