Illustrasi by: google.com
Globalisasi
adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias. Negara Republik
Indonesia memang tergolong masih muda dalam pergaulan dunia sebagai bangsa yang
merdeka. Tetapi, perlu diingat, sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia telah
ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
Kebesaran dan kegemilangan Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, atau
Mataram, menjadi bukti nyata. Kekuasaan kerajaan-kerajaan di Nusantara bahkan
sampai negeri seberang. Sayangnya, masa emas kerajaan-kerajaan tersebut hilang
dan berganti dengan kehidupan masa kolonialisme dan imperialisme. Selama tiga
setengah abad bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam kegelapan dan
penderitaan. Baru pada 17 Agustus 1945, bangsa dan rakyat Indonesia dapat
kembali menegakan kepala melalui proklamasi kemerdekaan. Jadi, Pancasila bukan
mendadak terlahir pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi
melalui proses panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa
Indonesia.
Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat
pengalaman dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada
kepribadian dan gagasan-gagasan bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu,
Pancasila bisa diterima sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Sejarah telah
mencatat, kendati bangsa Indonesia pernah memiliki tiga kali pergantian UUD,
tetapi rumusan Pancasila tetap berlaku di dalamnya. Kini, yang terpenting
adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan
Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi
menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna.
Jika demikian, maka Pancasila tak lebih dari rumusan yang
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila akan kehilangan makna bila bangsa
kita tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan
bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila
akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang. Maka, guna meredam pengaruh
dari luar perlu dilakukan akulturasi kebudayaan.
Memang masuknya pengaruh negatif budaya asing tidak dapat lagi
dihindari, karena dalam era globalisasi tidak ada negara yang bisa menutup diri
dari dunia luar. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus mempunyai akar-budaya
dan mengikat diri dengan nilai-nilai agama, adat istiadat, serta tradisi yang
tumbuh dalam masyarakat. Di depan Sidang Umum PBB, 30 September 1960, Presiden
Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak berdasarkan paham
liberalisme ala dunia Barat dan paham sosialis ala dunia Timur. Juga bukan
merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila lahir dan digali
dari dalam bumi Indonesia sendiri.
Pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi
kemanusiaan dalam nilai-nilai Pancasila, antara lain perdamaian bukan perang,
demokrasi bukan penindasan, dialog bukan konfrontasi, kerjasama bukan
eksploitasi, keadilan bukan standar ganda. Cakupan dan muatan globalisasi telah
ada dalam Pancasila. Karena itu, mempertentangkan ideologi Pancasila dengan
ideologi atau paham lain tak lebih dari sekadar kesiasiaan belaka.
Menggantikan Pancasila sebagai dasar negara tidak mungkin karena
paham lain tidak akan mendapat dukungan bangsa dan rakyat Indonesia. Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri bernegara,
terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara. Hal itu
membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam
eksistensi kepribadian bangsa, dan kini bangsa Indonesia berada di pusaran arus
globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak
mesti kehilangan jati diri kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.
Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan
kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing
dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas
tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi
batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa
Indonesia harus membuka diri. Dahulu, dengan tangan terbuka kita menerima
masuknya pengaruh budaya hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya
melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tentu sangat
tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman
modern sekarang ini wajah kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk
fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski
tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak
asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa
lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri
rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman
dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet
yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri.
Maka kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia
membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa
Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan
ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal
dari kebudayaan bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu
menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian
bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai
apalagi merusak tata nilai budaya nasional harus ditolak dengan tegas. Kunci
dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan
dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai
luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan
tertolak dengan sendirinya. Hanya saja, dalam kondisi yang serba terbuka
seperti saat ini justru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik
nadir.
Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal
dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai
maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar
serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah
tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem
demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada paham
liberalisme. Padahal, negara Indonesia—seperti ditegaskan dalam pidato Bung
Karno di depan Sidang Umum PBB—menganut paham demokrasi Pancasila yang
berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.
Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan
paham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila
yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat
jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi
manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak
peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar,
khususnya paham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa
dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal
memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya,
seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para
elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya
semata.
Dalam kondisi seperti itu sakali lagi peran Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan
menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan
nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang
nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap
bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan
mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan
hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang
dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar